Mobil Dinas Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko Bakal Dilelang
Editor: Ependi
|
Kamis , 08 Aug 2024 - 21:01
Gedung DPRD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas.
"Kebijakan itu sebagai bentuk penghargaan atas jasa pengabdian para pimpinan DPRD yang telah mengabdi di Kabupaten Mukomuko selama ini," pungkasnya. (*)