Banner Dempo - kenedi

Mobil Dinas Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko Bakal Dilelang

Gedung DPRD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas.

"Kebijakan itu sebagai bentuk penghargaan atas jasa pengabdian para pimpinan DPRD yang telah mengabdi di Kabupaten Mukomuko selama ini," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan