Masuk JRA, 4 Ton Arsip Bakal Dimusnahkan

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bengkulu Utara (BU), H Suharlan, S.Pd--

ARGA MAKMUR RU - Jejal dokumen lawas, kini tengah menjadi cermatan daerah untuk melakukan pemusnahan arsip. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bengkulu Utara (BU), H Suharlan, S.Pd, belum lama ini menyampaikan soal rencana itu. 

Dia menyampaikan, dalam kuantitas berat, lebih kurang 3,5 ton arsip penyelenggaraan pemerintahan di daerah via satker terkait, tengah dalam rencana pemusnahan. 

"Diantaranya arsip dari OPD yang kini sudah dihapus. Seperti Dinas Pertambangan serta Badan Narkotika Kabupaten (BNK)," kata Suharlan, kepada media belum lama ini. 

Dia menyampaikan, tidak juga serampangan dalam memusnahkan jejak administratif itu. Selain melibatkan beberapa pihak yang memiliki kompetensi, dalam menilai kualitas arsip serta disesuaikan juga dengan regulasi sektor kearsipan. Saat ini, pihaknya tengah dalam persiapkan melakukan pemusnahan yang salah satunya dapat dilakukan dengan penghancuran fisik arsip. 

BACA JUGA:Komitmen DPK Bengkulu Wujudkan Efisiensi dan Efektifitas Kearsipan

"Prinsip utamanya adalah telah memenuhi jadwal retensi arsip (JRA)," terangnya. 

Langkah koordinasi, lanjut dia, lantaran tidak seluruh arsip memiliki JRA yang sama. Ada beberapa klasifikasi JRA yang memiliki masa arsip yang berbeda dengan arsip pada umumnya. Salah satunya, terus dia, soal arsip yang mengait dengan keuangan. 

"Makanya dilibatkan stakeholder terkait dalam proses ini. Dalam waktu dekat, kita akan melakukan pemusnahan," pungkasnya. (bep)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan