Sidang Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Bupati Mian Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD Perubahan

Sidang Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Bupati Mian Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD Perubahan -Radar Utara/Wahyudi Ndut-

Sonti juga mengatakan jika nota pengantar Raperda yang telah diajukan tersebut akan segera dibahas bersama wakil rakyat sesuai dengan aturan yang ada. 

"Kita telaah dan cermati nota pengantar tentang Raperda perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024. Butuh konsen dan fokus dalam pembahasan reperda ini, namun kita akan usahakan selesai tepat waktu sesuai dengan aturan yang ada," Jelas Sonti. 

BACA JUGA:Binggung Menghadapi Anak Yang Suka Bertanya, Begini Tipsnya

BACA JUGA:Kulit Kalian Kering Serta Kusam? Begini Cara Mengatasinya

Mudah mudahan Raperda APBD perubahan tersebut akan cepat selesai dan nantinya akan bisa disahkan menjadi Perda, yang akan di jalankan secara maksimal oleh pemerintah untuk menjalankan roda pemerintahan untuk kemajuan daerah dan masyarakat. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan