Lapas Arga Makmur Ubah Jam Kunjung Napi

Lapas Kelas II B Arga Makmur--

ARGA MAKMUR RU - Manajemen penyelenggaraan layanan di Lapas Kelas II B Arga Makmur, dilakukan perubahan. Kepala Lapas (Kalapas) Arga Makmur, Irwan, tak menampik, soal ini. Perubahannya pun, turut disebarluaskan kepada publik. 

Perubahan yang dilakukan adalah perihal jam kunjungan keluarga tahanan atau narapidana di lapas over kapasitas itu. Semula, jam besuk, disesuaikan kedatangan pengunjung. Aturan terbaru, kini diubah waktunya berbasis jenis tindak pidana. 

"Jam besuk sesuai dengan hari yang ditentukan," ujar Irwan, Bc.IP, SH, MH, selaras dengan pengumuman yang dibuatnya. 

Salah satu lapas overkapasitas di Provinsi Bengkulu yang kini memiliki lebih dari 500 napi dari jumlah ideal 180 warga binaan dan didominasi oleh napi narkoba. Menjabarkan perubahan jam besuk itu berbasis tindak pidana. 

Layanan kunjungan/tahanan kasus narkotika, kata dia, waktunya hari Senin dan Rabu. Besuk pagi, dimulai sejak Pukul 08.00 WIB sampai dengan Pukul 11.30 WIB. Besuk siang, dimulai dari Pukul 13.00 WIB sampai dengan Pukul 14.00 WIB.

Sedangkan untuk jam besuk keluarga tahanan atau narapidana khusus kasus Pidana Umum atau Pidum, waktunya Hari Selasa dan Kamis. Waktunya, relatif sama yakni Besuk pagi, dimulai sejak Pukul 08.00 WIB sampai dengan Pukul 11.30 WIB. Besuk siang, dimulai dari Pukul 13.00 WIB sampai dengan Pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:Rakor Bansos Pancaroba Bengkulu Utara

"Berlaku mulai hari ini, 20 November 2023," jabarnya. 

Irwan yang belum lama ini, mengamini penambahan 10 napi dari Rutan Malabero, lantaran kasus yang tak jauh beda: overkapasitas, menyampaikan, langkah yang dilakukan pihaknya. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta demi kerja-kerja pengayoman yang kian profesional. 

"Kami berharap, pelaksanaan aturan ini dilaksanakan oleh petugas secara berintegritas dan didukung oleh masyarakat yang tertib," pungkasnya. (bep)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan