Soal Tuntutan Warga Suka Medan, Tunggu Injury Tim Tapi Bukan Untuk Pribadi!

Tampak salah seorang peserta Rakorcam menyampaikan aspirasi dihadapan Bupati, Ir Mian. -Radar Utara/ Sigit Haryanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tidak hanya merespon persoalan yang terjadi seputar gesekan warga dengan PT Agricinal Sebelat di Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara, provinsi Bengkulu. 

Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, disela menghadiri rapat koordinasi kecamatan atau Rakorcam di Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Senin, 29 Julli 2024 kemarin. 

Juga merespon dan memberikan pandangannya terkait dengan aspirasi yang disampaikan oleh warga Desa Suka Medan Kecamatan Marga Sakti Sebelat Kabupaten Bengkulu Utara, beberapa waktu lalu. 

Diakui Bupati, pemerintah daerah belum dapat menindaklanjuti dan menyanggupi tuntutan atau aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada PT Air Muring itu, dalam waktu dekat dan singkat sebagaimana diharapkan oleh masyarakat. 

BACA JUGA:Ini Penyebab Produksi Beras Musim Tanam Kedua Terancam Turun

BACA JUGA:Versi Polisi, Ini Kronologis Penyebab Kebakaran Rumah Warga

Hal ini bukan berarti mengabaikan atau tak merespon aspirasi masyarakat namun, tuntutan itu belum dapat diakomodir sepanjang izin HGU perusahaan masih aktif dan belum memasuki masa berakhirnya. 

Lebih jauh dijelaskan bupati, ketika usia HGU perusahaan sudah memasuki masa akhir atau pada posisi injury time dan selanjutnya, mulai pada proses perpanjang HGU. 

Saat itulah, pemerintah dapat merespon dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat untuk menyisihkan lahan yang bakal dipergunakan sebagai lokasi pembangunan fasilitas umum alias Fasum. 

"Kalau perpanjangan HGUnya sudah injury time, baru kita bisa bersurat agar sisihkan lahan fasilitas umum. Bukan untuk pribadi ya," terang bupati. 

BACA JUGA:Karang Tengah Gelar Musyawarah RKP TA 2025 dan Salurkan BLT-DD

BACA JUGA: Pemdes Kota Bani Support Atlet O2SN SDN 078 ke Tingkat Nasional, Semoga Juara!

Sekedar mengulas, warga Suka Medan Kecamatan Marga Sakti Sebelat melalui tim 9 yang dibentuknya. 

Beberapa waktu lalu, telah menggelar aksi dengan menggeruduk kantor induk PT Air Muring yang terletak di Desa Air Muring Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan