Tidak Miliki Uang Rp10 Juta, Calon Penerima Program Bedah Rumah Mundur

Ilustrasi : Pengerjaan bedah rumah warga -radarseluma.disway.id-

Menurut tim verifikasi, 30 unit rumah itu masuk dalam kreteria yang sudah ditetapkan  pemerintah.

Selain rumahnya buruk, berlantai tanah. Di rumah itu juga tidak adanya sanitasi yang layak.

BACA JUGA:Rp29 Miliar DAU Fisik Dinas PU Mukomuko Dipangkas

BACA JUGA:Buaya Sungai Selagan Masih Sering Muncul

"Terkiat dengan satu warga mundur dari calon penerima progran bedah rumah. Sekarang pak kades setengah sedang mencari penggantinya. Jika sudah dapat, nanti akan diusulkan ke Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perumahan dan Permukiman," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto, M.Si menjelaskan.

Sebanyak 30 rumah milik warga di wilayah Kecamatan Selagan Raya bakal mendapatkan program bedah rumah.

Setiap rumahnya akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp20 juta. Dana itu untuk pembelian bahan material bangunan rumah.

BACA JUGA:Jabatan 37 Kades di Mukomuko Berakhir Oktober 2024

BACA JUGA:Mukomuko Perkuat Sentra Produksi Pangan

Mulai dari kayu, seng, paku, pasir, semen dan jenis material lainnya.

Ia juga menyatakan, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) yang bakal mendapatkan program bedah rumah dari pemerintah pusat di tahun ini sangat sedikit dibandingkan jumlah usulan yang ia sampaikan  sebelumnya.

"Di Kecamatan Selagan Raya itu kami usulkan sebanyak 70 rumah. Namun dari hasil verifikasi tim di lapangan, yang dinyatakan layak mendapatkan program hanya sebanyak 30 rumah," jelas.

Sedangkan untuk pekerjaan rehabilitasi rumah tidak layak huni milik 30 keluarga di wilayah kecamatan Selagan Raya.

BACA JUGA:Mukomuko Gudang Sapi Populasinya 32.000 Ekor

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan