Proyek Gedung Mall Pelayanan Publik Mukomuko Ditunda
Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko telah memastikan.
Proyek pembangunan gedung mall pelayanan publik (MPP) Mukomuko ditunda pelaksanaannya di tahun 2024.
Penundaan proyek gedung mall pelayanan publik itu bukan tidak ada alasan.
Dinas PUPR Mukomuko khawatir, proyek yang sudah diplotkan anggaran sebesar Rp3,6 miliar tidak bakalan selesai dikerjakan dengan waktu yang cukup singkat.
BACA JUGA:Buaya Sungai Selagan Masih Sering Muncul
BACA JUGA:Jabatan 37 Kades di Mukomuko Berakhir Oktober 2024
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST MT ketika dikonfirmasi Jumat, 26 Juli 2024 menjelaskan.
Kegiatan pembangunan mall pelayanan publik itu mulai lelang konsultannya di bulan Juni dan selesainya juga di bulan Juni 2024 lalu.
Kemudian kontraknya itu di tanggal 12 Juli dan sekarang sedang berjalan. Ditargetkan pada tanggal 12 Agustus 2024 bulan depan baru selesai produk konsultan.
Jadi perencanaan untuk gedung mall pelayanan publik itu satu bulan setengah, dan dari produk itu tentu pihaknya kembali menyusun jadwal untuk lelang fisik.
BACA JUGA:Mukomuko Perkuat Sentra Produksi Pangan
BACA JUGA:Mukomuko Gudang Sapi Populasinya 32.000 Ekor
Mulai menyiapkan dokumen lelangnya, kemudian harga perkiraan sementara (HPS), survei harga dibeberapa lokasi dan lainnya.
"Kami prediksi kalau untuk pekerjaan fisik yang tinggal 3 bulan dan waktu pelaksanaan juga sangat sempit dan pagunya juga Rp3,6 miliar ini tidak akan selesai. Maka dari itu, kami minta petunjuk ke pimpinan dan disetujui pembangunan mall pelayanan publik ditunda," tegas Apriansyah.