Aksi Tuntutan Desa Penyangga ke PT Air Muring Bakal Meluas & Berlanjut
Aksi Demo Warga Suka Medan saat menggeruduk kantor PT Air Muring Beberapa waktu yang lalu-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
Sebagaimana diketahui, Jum'at siang, 19 Juli 2024 lalu.
Puluhan warga yang berasal dari Desa Suka Medan Kecamatan Marga Sakti Sebelat, mendatangi kantor PT Air Muring.
BACA JUGA: Warga Suka Medan Geruduk Kantor PT Air Muring, Ini Tuntutannya
BACA JUGA:Tahun 2025, Desa di Kecamatan Pinang Raya Ini Bakal Gelar Pilkades?
Aksi warga yang menggeruduk perusahaan perkebunan milik Bakrie Grup ini, dalam rangka menyampaikan aspirasi berupa tuntutan.
Diantara point utama yang diharapkan dapat diakomodir oleh perusahaan yang telah beralih komodity dari perkebunan karet ke tanaman sawit itu.
Adalah permintaan penyediaan lahan atau inclave HGU perusahaan untuk fasilitas umum berupa perluasan permukiman penduduk.
Aksi warga ini disambut positif oleh management perusahaan dengan menggelar pertemuan singkat dan menampung aspirasi yang disampaikan.
BACA JUGA: Kolaborasi Bersama KWT, Sukseskan Program Ketahanan Pangan TA 2024
BACA JUGA: Ingat! Kibarkan Bendera Merah Putih Menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia
Hanya saja, perusahaan belum dapat memastikan untuk mengakomodir tuntutan warga karena alasan, masih dibutuhkan koordinasi lebih lanjut bersama pihak terkait.
"Versi perusahaan, masih akan dikoordinasikan ke pihak terkait terutama Pemda Bengkulu Utara karena ini menyangkut HGU,".kata Jhoni, salah seorang tokoh muda Suka Medan yang ikut dalam aksi ini. Lebih jauh, Jhoni mengaku, aksi yang dilakukannya bersama warga ini, merupakan tindaklanjut dari berbagai upaya persuasif yang selama ini telah dilalui.
Menurut dia, warga sudah berupaya mengikuti alur prosedur untuk menyampaikan aspirasi melalui pemerintah desa.
Berupa usulan tertulis yang disampaikan secara resmi ke perusahaan, yang dilanjukan dengan usulan dan penyampaian secara lisan dalam beberapa forum musyawarah resmi.
BACA JUGA:Belum Gajian 3 Bulan, Guru PPPK Bengkulu Utara Ngeluh!