Ombudsman RI Apresiasi Kegiatan FKP Gelaran Polres Mukomuko
Polres Mukomuko saat menggelar FKP-Radar Utara/Wahyudi -
Ia menyampaikan bangunan yang ada di Mapolres Mukomuko dapat dijadikan ruang pelayanan.
Seperti dijadikan tempat pelayanan bagi publik.
BACA JUGA:Blanko SPPT PBB-P2 Tuntas Didistribusikan, Masyarakat Diminta Taat Bayar Pajak
BACA JUGA:Pengukuran Dikebut, 60 Bidang Tanah Milik Daerah Diusulkan Sertifikat
Seperti pelayanan SIM, pajak dan lainnya yang dapat bekerjasama pula dengan instansi vertikal lainnya.
“Pemkab Mukomuko mendukung dalam pelayanan peningkatan public. Dan kami menilai sejauh ini pelayanan yang dilakukan jajaran Polres Mukomuko sudah cukup baik sekaki,” pungkasnya. (*)