Penataan TWA DDTS, Bangun Venue Adat Bengkulu
Tejo Suroso, ST, M.Si-Radar Utara/Doni Aftarizal-
"Penekanan tersebut, karena pihak kementerian menginginkan setelah penataan selesai dilakukan, bangunan yang ada tetap terpelihara. Jangan seperti penataan kawasan Pantai Panjang, setelah dilakukan malah terkesan tidak terawat," beber Tejo.
Tejo menambahkan, terkait pengelolaan ini, nantinya Dinas Pariwisata (Dispar) selaku leading sektor, bakal menyiapkan tim pengelolaan.
BACA JUGA:Berharap Jalan 1,5 Km Napal Putih - Muara Santan di Aspal Dalam Tahun Ini
BACA JUGA:Coklit Pemilih Pilkada 2024 Hampir Tuntas
"Tim inilah yang nantinya mendalami kemampuan masyarakat seperti apa, ketika sistem kontrak diterapkan. Kemudian sektor perdagangan di sana bagaimana, mulai dari jenis barang dagangan yag diperjualbelikan," papar Tejo.
Lebih jauh disampaikan Tejo, dari sisi anggaran untuk penataan ini sudah fiks, dan kementerian sudah memberikan persetujuan kebutuhan anggaran untuk penataan DDTS.
"Secara global dalam penataan DDTS dibutuhkan anggaran sekitar Rp 75 miliar. Penataan tahap pertama dialokasikan sekitar Rp 48 miliar yang realisasinya dimulai tahun depan, dan sisanya tahap kedua. Kalau yang Rp 10 miliar itu, untuk perencanaan dan pengawasan saja, termasuk uji publik," singkat Tejo. (tux)