Bukan Fisik, Motor Dinas Kades Bakal Direalisasikan Berupa Bantuan Keuangan

Bukan Fisik, Motor Dinas Kades Bakal Direalisasikan Berupa Bantuan Keuangan -ANTARA-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemkab Bengkulu Utara melalui APDESI Bengkulu Utara memastikan.

Bahwa pengadaan motor dinas atau Tornas Kades se Kabupaten Bengkulu Utara, akan direalisasikan pada TA 2024 ini. 

Hanya saja, diungkapkan oleh Ketua APDESI Bengkulu Utara, M Japri, S.IP.

Pengadaan Tornas Kades Bengkulu Utara itu nantinya, akan direalisasikan dalam bentuk bantuan keuangan atau Bankeu kepada masing-masing desa.

BACA JUGA:Keruskaan Motor Dinas Kades Tanggungjawab Pemerintah Desa

BACA JUGA:Desa Realisasi Anggaran Motor Dinas Kepala Desa

"Artinya, anggaran Tornas itu nanti akan ditransfer ke desa oleh Pemkab dalam bentuk Bankeu.Selanjutnya, desa yang akan membelanjakan Tornas tersebut sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan," ungkap Japri, Selasa, 9 Juli 2024.

Diakui Japri, pengadaan Tornas tersebut secara tekhnis, sengaja dilimpahkan oleh daerah ke desa agar nantinya, Tornas tersebut langsung menjadi aset desa.

"Kalau Pemda yang beli, nantinya statusnya menjadi pinjam pakai atau harus melalui proses hibah lagi dan terbentur oleh regulasi. Tapi, jika anggaran tersebut diserahkan dan dibelanjakan oleh desa maka Tornas tersebut akan langsung menjadi aset desa," pungkasnya.

"Bahkan, untuk nomor polisi kendaraan nanti berwarna dan pajak kendaraan pun, akan menjadi tanggung jawab desa," imbuh Japri.

BACA JUGA:Bisik-Bisik Soal Motor Dinas Kades, Kapan Dibagikan?

BACA JUGA:KPU Siapkan Motor Dinas Untuk PPK di Mukomuko

Hanya saja, lanjut Japri, Tornas Kades tersebut baru akan dieksekusi setelah anggaran Bankeu ditransfer kepada desa. 

Dan untuk memproses Bankeu ini kata Japri, masih membutuhkan proses perubahan APBD 2024 yang nantinya akan digarap antara eksekutif dan legislatif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan