Iuran BPJS Perangkat Desa Disiapkan Rp1,5 Miliar

Kantor Dinas PMD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

“Untuk anggaran yang sebesar Rp 1,5 miliar. Iuran BPJS sudah kita bayarkan hingga bulan Mei. Dan akan kembali dibayarkan untuk lima bulan kedepan. Sedangkan untuk dua bulan lagi akan dibayarkan setelah usulan disetujui di APBD Perubahan 2024 mendatang,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan