Ahli Hukum Tata Negara Menilai Keputusan DKPP Memecat Hasyim Asy'ari Sebagai Hal Yang Telat

Ahli Hukum Tata Negara Menilai Keputusan DKPP Memecat Hasyim Asy'ari Sebagai Hal Yang Telat-NET-

Perempuan yang selalu aktif memantau penyelenggaraan Pemilu ini menambahkan bahwa perbuatan asusila Hasyim Asy'ari merupakan perbuatan individu, lantas mengapa Komisioner KPU lainnya beserta para Ketua KPU Provinsi seolah memberikan dukungan secara kelembagaan.

Dikatakan Dosen Kepemiluan Fakultas Hukum UI ini, pemecatan Hasyim oleh DKPP adalah hal yang sudah tepat, dikarenakan mantan Ketua KPU itu sudah dua kali melanggar etika terkait perbuatan asusila.

BACA JUGA:Jajaran Kemenag Diminta Pantau Deradikalisasi Jamaah Islamiah

BACA JUGA:Daerah Ini Dokter Mata dan Dokter Gigi Masih Langka

Kembali ke tema terkait leletnya DKPP, Feri Amsari menduga keras bahwa Dewan Kehormatan tersebut juga telah mengeluarkan keputusan politis.

Di mana seharusnya DKPP memecat Hasyim pada kasus Hosnaini Moein, tapi karena merasa Hasyim masih "dibutuhkan" maka Hasyim tidak diberhentikan, meski dalam kasus itu terdapat gratifikasi, konflik kepentingan dan praktik penyalahgunaan jabatan.

Selain sanksi teguran dan peringatan keras terakhir yang berkali-kali kepada Hasyim Asy'ari, sebuah sanksi ambigu yang membingungkan semua pihak, ada contoh lain yang disampaikan Feri, yakni saat DKPP memproses perkara batas usia pencalonan Gibran yang mana DKPP memutuskan perkara justeru setelah pelaksanaan Pemilu.

"Ada kesan Pemilu usai baru Hasyim Asy'ari selesai" Kata Feri.

BACA JUGA:Operasi Densus 88 Anti Teror : Pentolan JI, Nyatakan Sikap Membubarkan Diri

BACA JUGA:Tidak Ramah Lingkungan, PLN Rencanakan Ganti Penyulang Diesel

Sekedar kilas balik, eks Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari sudah berulangkali melanggar kode etik, dan sudah berkali-kali mendapatkan teguran serta peringatan keras dari DKPP. Diantara kasus pelanggaran yang telah didapat Hasyim yaitu Kebocoran Data Publik, Aturan Jumlah Caleg Perempuan, Pencalonan Irman Gusman Sebagai DPD, Perjalanan Dengan Wanita Emas, dan tentu saja kasus Memproses Pencalonan Gibran Tanpa Merubah PKPU.

Semua carut marut kehebohan Pemilu yang seperti gunung es kembali menyeruak dengan diberhentikannya Hasyim Asy'ari dari kursi Ketua KPU RI. Apakah ini puncaknya? atau justeru baru pintu pembuka? kita tunggu saja kelanjutannya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan