Kukuhkan Kepala Desa, Bupati Mian Minta Kades Dukung dan Kawal Tahapan Pilkada 2024

Bupati Bengkulu Utara, It. H. Mian-Radar Utara/ Benny Siswanto-

Rahmat juga menyampaikan rincian dari 187 kepala desa yang dikukuhkan terdiri dari 12 orang kepala desa periode 2019 - 2027 dan kepala desa desa dengan masa bakti 2022 - 2030 berjumlah 175 kepala desa. 

Kemudian, lanjut Rahmat Hidayat, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga menyampaikan bahwa hingga saat ini ada 26 desa yang dipimpin Pjs dan 1 desa lagi yakni desa kuala langi kecamatan ketahun masih dalam proses penerbita SK Pjs, " Jelas Rahmat Hidayat. 

BACA JUGA:1 Desa Jabatan Kadesnya Tak Diperpanjang, Ini Daftar Lengkap Pengukuhan Jabatan Kades di Bengkulu Utara

BACA JUGA:Penanganan Stunting di Desa, Polsek Ketahun Terjunkan Peraonel

Pantauan radarutara.bacakoran.co dilapangan, acara yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung lancar hingga selesai. Acara diawali dengan Doa, dilanjutkan dengan laporan dari Kepala DPMD Kabupaten Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, dilanjutkan pengukuhan dan penandatangan berita acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, kemudian dilanjutkan kembali dengan arahan dan sambutan Bupati Bengkulu Utara, it. H. Mian dan berakhir dengan sesi poto bersama. 

Dan sebelum meninggalkan lokasi acara para undangan pun disediakan makan siang bersama seraya melanjutkan ramah tamah. 

Dalam kesempatan ini Pimpinan dan seluruh karyawan/ti radarutara.bacakoran.co juga me gunakan selamat dan sukses atas dikukuhkannya para kepala desa dilingkungan Kabupaten Bengkulu Utara oleh Bupati It. H. Mian hari ini. Semoga amanah dan dapat me gabdikan diri dengan baik ditengah masyarakat. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan