Buffer Area Pulau Baai Diresmikan, Gubernur Rohidin Sampaikan 4 Poin Penting

Peresmian Buffer Area di kawasan Pelabuhan Pulau Baai-Radar Utara/Doni Aftarizal-

Ketiga, sambung Rohidin, kondusifitas dapat lebih terjaga, karena dapat menguraikan antrian panjang angkutan yang bongkar muat, dan terakhir bisa memberikan kontribusi pendapatan pada daerah.

"Hanya saja berkaitan dengan pendapatan daerah, harus dikaji lebih mendalam. Karena kita tidak boleh memungut apapun pada pelaku usaha, tanpa terlebih dahulu memberikan jasa layanan kepada pengguna Buffer Area ini," ujar Rohidin.

BACA JUGA: Kamis Besok, Jaksa Limpahkan Berkas Korupsi RSUD Ke Pengadilan Tipikor Bengkulu

BACA JUGA:57 Juta Penduduk Belum Akses Internet di Indonesia, Tapi Ada Fakta Mencengangkan

Rohidin menambahkan, namun yang terpenting pihaknya tetap mengingatkan, langkah awal yang mesti dilakukan yakni sosialisasi pada pelaku usaha dengan keberadaan Buffer Area.

"Jangan sampai nantinya para pelaku usaha atau pengguna jasa kepelabuhan malah salah pemahaman. Jadi kita tekankan betul sosialisasi, agar operasionalnya nanti berjalan baik," imbau Rohidin.

Dibagian lain, Regional Head 2 Pelindo, Drajat Sulistyo mengemukakan, Buffer Area ini sudah mengantongi berupa izin dari KSOP.

"Dalam operasionalnya nanti, tentu mengikuti regulasi dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI). Termasuk regulasi terkait penetapan tarif penggunaan jasa Buffer Area ini," beber Drajat.

BACA JUGA:Tahukah Anda Budaya Kerja Agile yang Bakal Diterapkan di Ibu Kota Nusantara?

BACA JUGA:Bengkulu Utara Belum Rencanakan Penggunaan Starlink

Lebih lanjut Drajat mengatakan, sementara ini Buffer Area ditrial atau uji coba terlebih dahulu. Sembari dengan itu pihaknya selaku operator, melakukan sosialisasi atau familiarisasi.

"Dari sana nanti kita juga bisa tahu seperti apa dampak ketika fasilitas ini diberlakukan, hingga dampaknya terhadap kinerja pelabuhan," singkat Drajat. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan