Banner Dempo - kenedi

Petugas Tidak Temukan Hewan Kurban Sakit

Terlihat petugas kesehatan hewan saat memeriksa kondisi daging kurvan usai penyembelihan-Radar Utara/ Wahyudi -

Sedangkan umur dari hewan yang dikurbankan dianggap cukup jika telah berganti sepasang gigi depan atau untuk sapi/kerbau setara dengan 1,5—2 tahun, kambing/domba 1,5 tahun, dan unta umur 5 tahun. Dan dari pemeriksaan di lapangan, semuanya sudah memenuhi syarat.

"Dan kami juga tidak menemukan sebelum ternak mati, panitia menusuk jantungnya, menguliti, memotong kakinya, memotong ekornya, dan sebagainya. Karena setiap bagian ternak yang terpotong ketika hewan belum mati, maka bagian tersebut dianggap sebagai bangkai,” ujarnya.

BACA JUGA:Waduh, Kasus Rabies di Mukomuko Tercatat 54 Kasus

BACA JUGA:Dinas Pertanian Perjuangkan Sertifikat Halal Untuk RPH di Mukomuko

Begitu juga setelah hewan kurban itu disembelih. Panitia langsung melakukan pemotongan daging kurban dengan alas yang bersih. Baik dari daun maupun plastik.

Selanjutnya, daging yang sudah terpotong langsung dikemas dengan plastik untuk dibagikan kepada warga.

"Semua teknis dari mulai pemotongan sampai proses pemotongan daging kurban sudah dilakukan dengan cara yang benar. Karena jauh sebelumnya, kami sudah memberikan penyuluhan kepada masyarakat khususnya para juru sembelih hewan kurban yang ada di Kabupaten Mukomuko," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan