Terungkap, Motif Orangtua Rudapaksa Anak Kandung
Pelaku Asusila--
RADAR UTARA - Proses hukum terhadap kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dikakukan oleh orangtua bejat kepada anak kandungnya di Kecamatan Napal Putih terus bergulir. Teranyar, pelaku mengaku kepada pihak kepolisian. Bahwa motif pelaku MA, 54 tahun itu, nekat menyetubuhi anak kandungnya lantaran hal sepele.
"Menurut pengakuan yang kita dapatkan. Hasrat pelaku ini tidak tersalurkan. Setiap minta (berhubungan), istrinya selalu alasan pusing atau sakit kepala," ungkap Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno, SH.
Dijelaskan Kapolsek, perbuatan pelaku ini sudah dilakukan sejak korban duduk di bangku kelas III SD sampai korban saat ini duduk di kelas X sekolah menengah atas atau umurnya yang sudah 15 tahun. "Pelaku selalu memberi uang lebih ke korban saat itu. Diduga dari situlah, korban tidak bisa menolak ajakan pelaku yang tak lain ayah kandungnya sendiri," bebernya.
BACA JUGA:Ditinggal ke Kebun Rumah Warga Air Sebayur Ludes
Ditambahkan Kapolsek, tindakan keji pelaku ini dilakukan di dalam rumah. "Dulu tinggal serumah dengan ibunya. Tapi semenjak peristiwa ini terungkap. Korban dan ibunya tinggal di tempat saudara," pungkasnya.
Lebih jauh, Kapolsek menyesalkan peristiwa kejahatan terhadap anak dibawah umur yang masih terus terjadi di wilayah hukumnya. Harusnya, menurut Kapolsek, peristiwa seperti ini tidak sampai terulang kembali.
"Pencegahan lewat sosialisasi hukum sampai penindakan sudah kami upayakan. Tapi nyatanya masih saja terjadi. Dari sini kita menilai bahwa pencegahan terhadap kasus kejahatan terhadap anak-anak ini harus melibatkan peran seluruh pihak dan harus didorong dengan terobosan yang dilakukan oleh pemerintah daerah," demikian Kapolsek. (sig)