Banner Dempo - kenedi

Dorong UMKM Berkembang, PTPN VII Salurkan Rp1,57 M di Bengkulu

PTPN VII saat salurkan dana PUMK--

BENGKULU RU - Dana sekitar Rp 1,57 miliar disalurkan PT Perkebunan Nusantara VII (Persero) untuk 44 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Bengkulu. Yang merupakan program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK). Penyaluran dengan skema dana pinjaman yang dalam realisasinya bersinergi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), agar UMKM berkembang. 

 

"Kita berharap melalui dana pinjaman yang totalnya senilai Rp 1,57 miliar tersebut, dapat membantu para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Sehingga melalui pengembangan itu, ekonomi pelaku UMKM dapat tumbuh," ungkap Kasubbag Humas dan Protokoler, Kantor Penghubung & Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PTPN VII, Ina Sitompul, Senin (13/11).

 

Menurutnya, program PUMK merupakan program Kementerian BUMN, dimana BRI ditunjuk sebagai pengelola kerja sama. Pendanaan diberikan dalam bentuk pinjaman modal usaha yang dikenakan jasa administrasi 3 persen per tahun. Kebijakan kerja sama ini diharapkan menciptakan nilai tambah dalam pengelolaan, dengan tetap menjaga tujuan untuk meningkatkan kemampuan bisnis UMKM. 

 

"Program ini juga bentuk TJSL BUMN kepada masyarakat. Sejak akhir tahun 2022, PTPN VII bekerja sama dengan BRI dalam program PUMK dan dana TJSL untuk pembinaan UMKM yang disalurkan melalui BRI. PUMK adalah bentuk penyaluran TJSL yang sebelumnya dikenal dengan istilah program kemitraan," jelas Ina.

 

Selama ini, lanjut Ina, pihaknya menyalurkan sendiri dalam bentuk pinjaman modal usaha untuk pelaku UMKM. Penerima modal usaha, sebagai mitra binaan. 

 

"Karena selain pinjaman tanpa bunga, kita juga membina mereka secara teknis. Kita beri mereka pelatihan manajemen keuangan, perbaikan produk, pemasaran, pengemasan, juga cara promosi," katanya.

 

Bahkan, sambung Ina, pihaknya jgua sering memberi kesempatan kepada para pelaku UMKM yang menjadi mitra binaan ini untuk ikut pameran dalam event-event tertentu. Selain program TJSL PUMK, PTPN VII juga mengalokasikan dana untuk TJSL Non PUMK, yang lebih bersifat charity atau filantropi. Ini sebagai bentuk hadirnya PTPN VII untuk masyarakat.

BACA JUGA:Kunjungan Meningkat, DPK Bengkulu Terus Tingkatkan Pelayanan

"Terutama yang berada di sekitar perusahaan dalam bentuk kepedulian dan respon terhadap kebutuhan masyarakat. Baik di bidang ekonomi, sosial, lingkungan, serta hukum dan tata kelola," ujar Ina.

 

Sementara itu, Manager Bisnis Mikro BRI Bengkulu, Taufik Alamsyah mengatakan, penyaluran program PUMK di Provinsi Bengkulu, dilaksanakan sesuai aturan yang disepakati. "Kita mendapat mandat untuk menyalurkan dana TJSL dari BUMN. Ini sangat menarik karena jasa administrasi yang dikenakan relatif sangat rendah yakni 3 persen per tahun," bebernya.

 

Sejauh ini, tambahnya, banyak sekali proposal pinjaman PUMK yang masuk, dan dari berbagai latar belakang. Namun, sesuai mandat dan amanat dari BUMN dan tujuan dari program ini, pihaknya menyeleksi dengan ketat terhadap setiap proposal yang masuk. Syarat utama, peminjam harus memiliki usaha. 

 

"Pinjaman maksimalnya hanya sampai Rp 50 juta," sampai Taufik.

 

Dibagian lain, salah satu pelaku UMKM, Dimas Seno menyampaikan, dirinya merupakan salah satu penerima manfaat dari program PUMK PTPN VII. "Saya sangat terbantu dengan pinjaman dana dari PTPN VII yang disalurkan melalui BRI ini. Saya membuka usaha kuliner berupa sate taichan secara offline dan online di Jalan Soeprapto," singkat Dimas yang tinggal di Jalan Kandang Pulau Baai Kota Bengkulu ini. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan