Banner Dempo - kenedi

4,3 Juta Pelanggan PLN di Sumatera Terimbas Akibat Listrik Padam

Jaringan listrik PLN--Jaringan listrik PLN

BACA JUGA:Aplikasi SIKRESNA Diluncurkan, Profesionalisme ASN Ditargetkan Meningkat

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) BU, Ir Budi Sampurno, Kamis, 6 Juni 2024. 

"Saat ini tengah dalam tahapan pembebasan lahan. Lebih kurang membutuhkan lahan seluas 24 hingga 26 hektar," ungkapnya. 

Tepat hari ini, kata dia, ESDM Provinsi Bengkulu juga bakal meninjau calon lokasi yang artinya telah mendapatkan perizinan dari pusat itu. 

Budi sebelumnya juga menyampaikan, secara umum pola perizinannya akan dilakukan di pusat. Teknis-teknis lapangan hingga perizinan di tingkat daerah, kata dia, juga merujuk pada mekanisme investasi yang bersumber dari Perusahaan Modal Asing (PMA). 

BACA JUGA:Jarang Diketahui! Ternyata, Ada Beberapa Bahan Alami yang Dapat Menyembuhkan Penyakit Gatal Pada Kulit

BACA JUGA:Dianggap Sampah Tak Berguna, Ternyata Kulit Pisang Menyimpan Berbagai Manfaat Bagi Kesehatan

Catatan Radar Utara, ekspos yang telah dilakukan investor di hadapan Bupati Ir H Mian, diketahui bakal ada dua perusahaan yang bakal terlibat yakni PT Handa Energi Investasi Indonesia Mr. Li Qiang, Chen Zhanhu serta PT Sejahtera Energi Persada, Djoko Susanto

"Proses Persetujuan Kesesuaian Tata Ruang (PKTR) yang bakal melibatkan instansi teknis yakni Kantor Pertanahan," jelasnya.

"Nantinya, akan dilakukan dilakukan overlay calon lokasi, mengantisipasi tumpang tindih wilayah perizinan juga," bebernya.

Pengoperasian PLTA di wilayah Marga Sakti Sebelat (MSS) itu diproyeksikan pada 2027, yang dibangun oleh konsorsium perusahaan yang turut melibatkan sebuah perusahaan asal Tiongkok. 

BACA JUGA:Cara Mengatasi Pusing Atau Sakit Kepala Ketika Terkena Air Hujan

BACA JUGA:Tinggal Pengumuman Pendaftaran, Soal Tes ASN 2024 Sudah Rampung

Perusahaan itu, kata Bupati BU Ir H Mian, saat diwawancarai di wilayah Kecamatan Padang Jaya, menegasi, wajib memiliki ijin pemakaian kawasan. 

Diterangkan Mian, rencana pembangunan PLTA dengan kapasitas 32 MegaWatt tersebut, mesti memiliki semua perizinan yang clean and clear. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan