Dukung Pilkada 2024, Kemendagri Ingatkan Efektivitas Anggaran

Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo (paling kanan) dalam kunjungan kerja ke Palu, Sulawesi Tengah. -ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),  Yusharto Huntoyungo, meminta setiap daerah untuk mengelola anggaran Pilkada 2024 secara efektif guna mendukung terselenggaranya pesta demokrasi yang aman. 

Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) terkait Persiapan dan Kesiapan Penyelenggaraan Tahap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Terkait persoalan kekurangan anggaran Pilkada di Kabupaten Donggala, Yusharto mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) untuk memfasilitasi penyelesaiannya.

Yusharto menuturkan, permasalahan pengelolaan anggaran Pilkada tidak hanya menjadi persoalan di Kabupaten Donggala, tetapi juga terjadi di daerah lainnya.

BACA JUGA:KPU Mukomuko Masih Menunggu Jadwal Perekrutan Pantarlih Pilkada 2024

BACA JUGA:Kesbangpol Mukomuko Rapat Evaluasi Situasi Politik Jelang Pilkada 2024

Terkait hal tersebut, berdasarkan tugas dan fungsi (tusi) yang diemban, BSKDN akan melakukan asistensi kepada daerah terkait pengelolaan keuangan daerah agar dapat lebih efektif dan efisien.

Hal itu untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk Pilkada pada 27 November 2024.

"Karena itu kasusnya ada di kabupaten maka pemerintah bersama dengan pemerintah provinsi akan melakukan asistensi pengelolaan keuangan daerah untuk Kabupaten Donggala," katanya.

Di sisi lain, dia menekankan peningkatan inovasi di daerah juga dapat memacu pemerintah daerah untuk meningkatkan iklim demokrasi di wilayahnya.

BACA JUGA: PKD Napal Putih Dilantik, Camat: Bekerjalah, Sukseskan Pilkada 2024

BACA JUGA:Pelantikan PPS Pilkada 2024, 9 Desa Tanpa Pengganti. Harus Gunakan Mekanisme Khusus Saat PAW

Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebagai penyelenggara Pilkada perlu terus berinovasi agar pelaksanaannya semakin baik.

"Bersama dengan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) mungkin kami akan melakukan profiling atas inovasi yang dilakukan terutama untuk KPUD untuk kita bisa sebarluaskan melalui platform inovasi yang ada di Kementerian Dalam Negeri," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan