Peluang Mustadin Jabat Waka II Masih Ada, Pimpinan Dewan Bakal Rapat Internal

Gedung DPRD Kabupaten Mukomuko -Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Setelah gagalnya agenda pengambilan penetapan keputusan DPRD Mukomuko.

Sebagai upaya menindaklanjuti permohonan Partai Perindo untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua II dari Nopi Yanto ke Mustadin.

Lembaga DPRD Mukomuko akan kembali menjadwalkan rapat internal.

“Sudah beberapa kali batal rapat paripurna  agenda pengambilan penetapan keputusan DPRD Mukomuko untuk menindaklanjuti permohonan Partai Perindo  untuk PAW Wakil Ketua II  dari Nopi Yanto ke Mustadin.

BACA JUGA:Pekerjaan Gedung Perpustakaan Mukomuko Digeber, Material Siap

BACA JUGA:Wujudkan Peternak Handal, Pemdes Sungai Lintang Gelar Pelatihan Bidang Peternakan Sapi

Berdasarkan tatib yang ada kami akan agendakan kembali rapat internal,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M Ali Saftaini, SE.

Rapat internal itu nantinya, kata Ali, akan melibatkan tiga unsur pimpinan dan tujuh ketua fraksi yang ada di lembaga DPRD Kabupaten Mukomuko.

“Meski gagal di paripurna karena tidak kuorumnya anggota DPRD. Langkah lanjut kita agendakan rapat internal,” katanya.

Disampaikan Ali, Mustadin masih ada peluang untuk menjabat sebagai Waka II DPRD Mukomuko.

BACA JUGA:Agar Cepat Sehat, RSUD Harus Berani Pakai Kaca Mata Kuda

BACA JUGA:158 Siswa SMP Negeri 3 Mukomuko Resmi Dilepas

Namun, jika di rapat internal nantinya memenuhi kuorum. Yaitu unsur pimpinan 3 orang dan fraksi 7 orang. Minimal pada rapat internal nantinya hadir 6 orang saja, maka sudah kuorum.

“Yang jelas kami di lembaga DPRD Mukomuko akan agendakan untuk rapat internal menindaklanjuti permohonan Partai Perindo,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan