PPPK Guru Kian Dekati Pelantikan
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas-Radar Utara/Benny Siswanto-
Ditegaskan kementerian PANRB, proses di atas tentunya sangat menunggu tuntasnya pelaksanaan input rincian formasi dari instansi baik pusat hingga daerah.
Turut terungkap, saat ini ternyata masih adanya instansi yang belum mengirimkan rincian formasinya sebagai tindaklanjut alokasi formasi yang telah diberikan pemerintah atas usulan.
BACA JUGA:Perkara 20 Persen, Giliran Jaksa Panggil Pejabat Dinas LH, Pol PP, dan Perhubungan
BACA JUGA:Penghormatan Perjuangan Bangsa, Polres Mukomuko Gelar Upacara HKN Tahun 2024
Proses lambat ini, terkesan tidak konsisten. Pasalnya, sejak awal instansi pengusul baik itu pusat hingga daerah, telah memiliki pertimbangan kebutuhan jabatan.
"Saat ini, BKN tengah memproses penyelesaian verifikasi terhadap rincian yang telah diusulkan oleh instansi," jabarnya.
Pesan tegas juga mulai disampaikan Kementerian PANRB, menyikapi proses penginputan rincian formasi yang berkepanjangan.
Padahal, kata Menteri Anas, pemerintah sudah melakukan beberapa kali perpanjangan tenggat waktu pengisiannya.
BACA JUGA: Otorita IKN-INA Dorong Realisasi Investasi Asing di Nusantara
BACA JUGA:Pemerintah Indonesia Menyiapkan Pemanis dari Kebijakan Parkir Devisa
"Termasuk di dalamnya ada instansi daerah," ungkap Menteri Anas, soal instansi yang tak kunjung merampungkan penginputan rincian formasi ke sistem BKN.
Mantan Bupati Banyuwangi itu pun, kembali menegaskan, proses yang kini tengah ditunggu untuk dirampungkan, merupakan estafet tahapan untuk memulai pendaftaran CASN yang telah ditunggu-tunggu masyarakat.
Secara umum diketahui, alokasi formasi secara nasional terbagi total dengan menempatkan daerah sebagai wilayah dominan sebaran formasi.
Dari 2.302.543 formasi yang bakal dibuka, sebanyak 1.867.333, merupakan alokasi formasi yang diberikan pemerintah kepada instansi daerah.