Pintu Penjara Dibuka, Minggu Depan Pejabat di Mukomuko Mulai Dipanggil Jaksa

Kajari Mukomuko didampingi Kasi Pidaus dan Kasi Datun saat melakukan penggeledahan di RSUD Mukomuko beberapa waktu lalu.-Radar Utara/ Wahyudi -

Termasuk nanti, penyidik juga akan mencari dua alat bukti.

Ditegaskannya, jika dua alat bukti terhadap dugaan pemotongan anggaran kegiatan yang bersumber dari APBD itu berhasil ditemukan.

BACA JUGA:Rehabilitasi Irigasi Disiapkan Rp2,6 Miliar

BACA JUGA:Waspada, Belasan Pohon di Depan Dinas Kesehatan Mati dan Lapuk

Dipastikan, perkara yang berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara akan dilanjutkan prosesnya sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

"Yang jelasnya, laporan dari masyarakat terkait dugaan pemotongan anggaran itu kita tindaklanjuti. Dan kita jadwalkan, mulai. Minggu besok pemanggilan terhadap pejabat di Kabupaten Mukomuko," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan