Sejumlah APK di Pinang Raya Tidak Dicabut, ini Alasannya

--

RADAR UTARA - Dipastikan, hampir seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) milik peserta Pemilu 2024 telah ditertibkan. Khususnya APK yang berada di wilayah Kecamatan Pinang Raya. Namun dari langkah penertiban APK yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu, ternyata ada beberapa peserta Pemilu yang memilih untuk tidak mencabut atau membersihkan APK miliknya. 

Melainkan beberapa peserta justru memilih untuk membiarkan APK miliknya dan mensiasati penertiban APK yang dilakukan oleh Bawaslu. Dengan cara menutup sementara APK miliknya menggunakan plastik hitam. 

"Secara keseluruhan penertiban APK sudah kita lakukan. Memang ada beberapa APK yang tidak dicabut, tapi ditutup dengan plastik berwarna hitam. Dan itu tidak menjadi masalah. Yang penting gambar yang ada di APK tersebut tertutup," ungkap Ketua Panwascam Pinang Raya Sugiyono.

BACA JUGA:Tim Voli Kecamatan Ketahun Wakili Kabupaten Bengkulu Utara ke Provinsi

Ditambahkan Sugiyono, seluruh APK boleh dipasang dan APK yang saat, ini sedang tertutup oleh plastik hitam bisa dibuka kembali setelah tahapan kampanye yang dijadwalkan oleh KPU tiba waktunya. "Setelah tanggal 28 November 2023 nanti, baru APK boleh dipasang dan dibuka kembali oleh masing-masing peserta Pemilu," demikian Sugiyono. (sig)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan