Pemprov Bengkulu Didesak Tangani Jalan Amblas dan Longsor di Lebong

Mohd. Gustiadi, S.Sos-Radar Utara/Doni Aftarizal-

Lebih lanjut Tejo menyampaikan, sementara ini penanganan yang paling memungkinkan, yakni dengan merelokasi bagian badan jalan yang amblas itu. Relokasinya dengan memapas dinding tebing di sisi badan jalan.

"Kalau untuk melakukan penanganan pada bagian sisi badan jalan yang amblas, itu cukup dalam jurangnya yakni berkisar 25 meter. Maka dari itu lebih baik melakukan pemapasan dinding tebing saja," tandas Tejo. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan