Rembuk Cegah Stunting, Ini Langkah Desa Taba Padang Kol Tahun 2024
Rembuk stunting dalam rangka menekan angka stunting yang digencarkan oleh Desa Taba Padang Kol.-Radar Utara/ Debi Susanto -
HULUPALIK.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Guna mengimplementasikan amanat pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pemerintah desa (Pemdes) Taba Padang Kol Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis, 2 Mei 2024, telah melaksanakan kegiatan dalam upaya menurunkan angka stunting di desa.
Upaya tersebut dilakukan dengan menggelar kegiatan rembuk stunting yang dilangsungkan di balai desa setempat.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Taba Padang Kol, Gunawan dan dihadiri Camat Hulu Palik, Kasi PMD, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Perangkat Desa dan peserta rembuk stunting.
BACA JUGA:Budayakan Gotong Royong Setiap Jum'at, Camat Ajak Warga Berantas Sarang Nyamuk
BACA JUGA: Sadar Hukum, Pemdes Pagar Ruyung Gelar Pelatihan.
Kepala Desa Taba Padang Kol, Gunawan atau akrab di sapa Gun, dalam sambutannya mengatakan.
Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan rencana kerja pemerintah atau RKP desa tahun berikutnya.
“Hal ini sudah diamanatkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting,” ucap Kades.
Dilanjutkannya, pemerintah desa akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan pendidikan tentang gizi kepada masyarakat.
BACA JUGA: Pelatihan SDGs Tahun 2024 Untuk Kemajuan Desa Air Baus I. Begini Target Pemdes...
BACA JUGA: Selama 4 Hari, 230 Pelajar SMA/K Bertarung Dalam Seleksi Paskibra Bengkulu Utara
Selain itu, beliau juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan berperan aktif dalam menangani stunting.
Dengan tujuan, menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas di masa depan.