Jalan Amblas di Lebong, Direncanakan Relokasi
Jalan lintas Rejang Lebong-Lebong yang amblas-Radar Utara/ Doni Aftarizal -
BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), merencanakan untuk merelokasi jalan lintas Lebong yang amblas.
Ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si. Menurutnya, rencana relokasi tersebut segera dikoordinasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
"Target kita dalam waktu dekat segera mengambil langkah perencanaan, yang diperuntukkan bagi penanganan badan jalan amblas di Kabupaten Lebong tersebut," ungkap Tejo, Senin 29 April 2024.
Dilanjutkan Tejo, penanganan yang paling memungkinkan, yakni dengan merelokasi bagian badan jalan yang amblas itu. Relokasinya dengan memapas dinding tebing di sisi badan jalan.
BACA JUGA:TPHD Diminta Berikan Pelayanan Maksimal Pada CJH
BACA JUGA:HM. Saleh Maju Pilwakot Bengkulu
"Karena kalau untuk melakukan penanganan pada bagian sisi badan jalan yang amblas, itu cukup dalam jurangnya yakni berkisar 25 meter. Maka dari itu lebih baik melakukan pemapasan dinding tebing saja," tegas Tejo.
Hanya saja, sambung Tejo, langkah ini tetap harus dikoordinasikan dulu dengan Pemkab Lebong. Mengingat dalam langkah penanganan yang direncanakan ini, dibutuhkan lahan yang sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah (pemda) setempat.
"Sementara ini kita tidak tahu siapa pemilik lahan yang bakal dipapas tersebut. Jadi nantinya terkait soal lahan, kita minta Pemkab Lebong yang bertanggungjawab," kata Tejo.
Setelah persoalan lahan selesai, barulah pihaknya mengambil langkah penanganan berupa relokasi. Hanya saja untuk penanganan yang dimaksud, masih bersifat kedaruratan.
BACA JUGA:Penataan Pantai Panjang, Ini Langkah Awal Yang Dilakukan
BACA JUGA:Akses Jalur Lintas Lebong - Rejang Lebong Kembali Lancar
"Dalam artian anggaran yang bakal digunakan jika penanganannya kita lakukan dalam waktu dekat, tentunya dengan menggunakan anggaran rutin yang ada. Karena belum tentu anggaran kedaruratan yang pos anggaranya ada pada BPBD, tersedia," tegas Tejo.
Lebih lanjut Tejo menyampaikan, terkait peristiwa bencana di Lebong yang menganggu fasilitas umum, terutama ruas jalan, pihaknya tidak sekedar fokus pada jalan amblas itu saja.