Bursa Panwascam Pilkada 2024, Didominasi Wajah Lama. Ini Penyebabnya
Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Tri Suyanto, SE-Radar Utara/Benny Siswanto-
"Menjaga performa sebuah organisasi, bukan berarti diisi oleh "orang-orang lama" tapi harus juga dibarengi dengan semangat memberikan kesempatan yang sama bagi publik luas, itu menjadi ciri demokrasi," ungkapnya.
Karenanya, dalam iklim komunitas sosial demokrasi, cirinya adalah memiliki pembatasan waktu dalam sebuah jabatan serta kesempatan paling banyak pada jabatan yang sama.
"Prinsip ini harus mampu dilakukan oleh Bawaslu sebagai lembaga pengawasan," ungkapnya.
BACA JUGA:Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu, Langkah Maju Menuju Inklusi
BACA JUGA:Disperindag Pastikan Tera Ulang Timbangan Gratis
Sekadar menginformasikan, KPU di daerah saat ini melakukan seleksi terbuka dalam perekrutan Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada.
Kalau membacara regulasi yang turut dirujuk salah satunya Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, evaluasi yang memungkinkan untuk dilakukan adalah di level Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Diketahui, besaran honor Panwascam tidak berbeda dalam proses elektoral 2024 ini. Baik Pemilu hingga Pilkada.
Indeks honornya untuk Ketua sebesar Rp 2.200.000 perbulan. Sedangkan untuk anggota sebesar Rp 1.900.000 perbulannya. (*)