Jangan Santai, Camat Minta Kebut Realisasi Dana Desa Tahap I
Rumah bersejarah Desa Napal Putih menjadi salah satu aset dan ikon Kecamatan Napal Putih. -Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Camat Napal Putih, Bambang Abdul Mutalib, M.Pd, meminta kepada seluruh desa di wilayah kerjanya.
Untuk melakukan percepatan realisasi dana desa (DD) tahap I TA 2024 sesuai dengan kegiatan yang sudah direncanakan.
Camat tak ingin, lambatnya proses realisasi kegiatan DD tahap I menjadi penghambat bagi desa untuk menyerap anggaran di tahap berikutnya, apa lagi sampai menimbulkan persoalan hukum.
"Kita minta kepada seluruh desa yang sudah menyerap anggaran DD tahap I untuk segera melaksanakan program kerja yang direncanakan.
BACA JUGA:Rekrut Ulang Badan Adhoc Untuk Pilkada 2024 Termasuk KPPS
BACA JUGA:WASPADA..Camat Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem
Baik itu program pemberdayaan, Bansos maupun pembangunan fisik tolong semua segera dilaksanakan. Tidak usah ditunda-tunda," tegas Camat.
Di sisi lain, Camat memastikan, monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap seluruh hasil kegiatan desa akan dilaksanakan oleh jajaran terkait.
Khususnya di lingkungan pemerintah kecamatan sehingga seluruh jenis kegiatan yang dilaksanakan desa, nantinya akan terpantau secara nyata.
"Dan di setiap akhir kegiatan, semuanya akan kita Monev. Baik dari laporan pertanggung jawaban anggaran hingga bentuk kegiatan fisik yang sudah dilaksanakan semua akan kita cek," pungkasnya.
BACA JUGA:Tower BTS Suka Maju Disambar Petir, 3 Warga Laporkan Kerusakan Barang Elektronik
BACA JUGA:Jika Tak Mampu Membangun Total, Tolong Perbaiki Titik Terparah. Begini Kondisi Jalan Tanjung Alai...
Selebihnya Camat meminta kepada sejumlah pihak terkait khususnya, tenaga pendamping desa agar pro aktif memantau seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap desa binaannya.
"Dalam konteks, ini peran tenaga pendamping desa juga kita harapkan bisa optimal. Jika ada hal-hal yang dianggap menyalahi aturan segera tegur dan ingatkan, jangan sampai kegiatan yang dilaksanakan oleh desa nantinya berujung kepada persoalan," demikian Camat. (*)