Usulan Dana Inpres Belum Diakomidir, Pembangunan Jalan di Mukomuko Ditunda
Terlihat kepala dinas PUPR Mukomuko saat mengunjungi BPJN Bengkulu soal dana Inpres bidang infrastruktur-Radar Utara/ Wahyudi -
Sedangkan untuk persyaratan mendapatkan dana inpres, diakui Apriansyah. Saat ini sudah tidak ada masalah.
Semua sudah dilengkapi dan sudah diterima oleh pemerintah pusat melalui BPJN Bengkulu. Baik mengenai kesanggupan pemerintah daerah merawat hasil pembangunan jalan tersebut, surat dukungan, dan yang lainnya.
BACA JUGA: Komitmen Daerah Bisa Pertahankan Opini WTP
BACA JUGA: Penyakit DBD di Mukomuko Pecah Telur, Diangka 227 Kasus
"Semua sudah lengkap dan sudah kita serahkan semua dokumen pendukungnya. Ya mudah-mudahan saja usulan kita bisa diakomodir Kementerian di tahap dua tahun 2024 ini," pungkasnya. (*)