Premi Asuransi JKK dan JKm Disiapkan Rp880 Juta

Kantor Disnakertrans Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

Seperti dari Dinas Perikanan, informasinya masih mendata calon penerima batuan asuransi dari Pemkab Mukomuko ini.

"Kita harapkan untuk pendataan bisa cepat selesai. Dan mudah-mudahan saja dana yang tersedia bisa mengakomodir semua sasaran. Tapi, jika nanti anggran belum mencukupi, akan kita usulkan penambahan di APBD perubahan tahun 2024 ini," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan