Sejak Berdiri, Belum Ada Kontribusi ke Desa, Pagardin Minta PT Air Muring Bangun Kebun Masyarakat
Sejak Berdiri, Belum Ada Kontribusi ke Desa, Pagardin Minta PT Air Muring Bangun Kebun Masyarakat-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sejumlah tuntutan telah dipersiapkan dan akan diperjuangkan oleh jajaran Pemdes Pagardin, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara kepada manajemen PT Air Muring.
Tuntutan itu dipersiapkan oleh Pemdes Pagardin menyusul akan segera berakhirnya izin HGU dari perusahaan milik perusahaan bakrie sumatra plantations (BSP) yang dijadwalkan pada tahun 2026 mendatang.
Kepada Radar Utara, Kades Pagardin, Eko Pastrio, SH mengatakan, semestinya dengan keberadaan HGU di wilayah Desa Pagardin, perusahaan dapat memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Baik itu kontribusi dalam bentuk lapangan kerja, dukungan dalam bentuk pemberdayaan maupun dukungan dalam bentuk infrastruktur.
BACA JUGA: Bersama Tripika, Pemdes Pasar Ketahun Salurkan BLT-DD Triwulan I TA 2024
BACA JUGA: 27 Lansia Desa Suka Makmur Terima BLT-DD Triwulan I TA 2024
"Nyatanya, sejak perusahaan (PT Air Muring) berdiri belum ada kontribusi nyata apapun yang diberikan perusahaan untuk masyarakat dan desa," tegas Kades, Senin, 01 April 2024.
Dan lanjut Kades, dalam momentum menjelang berakhirnya izin HGU perusahaan saat ini, pihaknya berharap kepada pihak perusahaan agar memiliki itikad baik.
Untuk memikirkan dan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dan pemerintah Desa Pagardin.
"Kita minta kepada perusahaan untuk memfasilitasi kebun kas desa dan membangun kebun untuk masyarakat sekitar minimal 20 persen dari luas tanah HGU. Dan ketentuan, ini sudah diatur di dalam surat edaran (SE) Menteri ATR dan BPN Nomor 11/SE-HK 02.02/VIII/2020 tentang Pelaksanaan Kewajiban Perusahaan Dalam Memfasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat," tandasnya.
BACA JUGA: 18 KPM BLT-DD dan Anak Yatim di Air Muring Terima Bantuan dari Desa
BACA JUGA: Jelang Mudik Lebaran, Polisi Pelototi SPBU, Cegah Kecurangan
Lebih jauh, ditambahkan Kades, pihaknya akan berusaha membuka kran komunikasi awal kepada manajemen perusahaan agar dapat memikirkan dan mengakomodir poin-poin yang menjadi harapan pemerintah desa ini.
"Tahap awal, mungkin kita akan berkirim surat kepada perusahaan dan jajaran terkait di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara. Jika dari surat yang kami sampaikan nanti tidak mendapatkan respon, tentu kami akan menyusul kembali dengan mendatangi pihak perusahaan berikut, jajaran terkait di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara," demikian Kades. (*)