Tak Hanya Motor Listrik, Pemerintah Juga Bakal Tambah Insentif Mobil Listrik
Mobil Listrik--
RADAR UTARA - Selain menambah insentif konversi motor listrik dari Rp7 juta menjadi Rp8 juta. Pemerintah Indonesia juga berencana menambah insentif untuk pembelian mobil listrik dalam waktu dekat ini.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin menyampaikan. Jika rencana kebijakan penambahan subsidi untuk mobil listrik tersebut saat ini tengah di godok. Hal itu dilakukan dalam menarik minat raksasa kendaraan listrik global berinvestasi di Indonesia.
Pihaknya juga menargetkan bahkwa aturan insentif tambahan tersebut dapat terbit pada bulan ini. Sehingga diharapkan, dapat memfasilitasi perusahaan otomotif dunia yang berkomitmen membangun pabriknya di Indonesia.
"Dapat support fiskal, misalnya sampai 2025 berapa bea masuk pajak yang kita ringankan tapi mereka harus kasih jaminan bahwa mereka akan bangun pabriknya. Misal mereka impor berapa gitu ya satu jumlah tertentu berarti dia juga harus produksi sampai 2027 sesuai dengan jumlah yang sama," kata Rachmat di Jakarta, Jumat (10/11/2023) kemarin.
Rachmat menjelaskan dalam merangsang pertumbuhan mobil listrik dalam negeri, insentif tambahan tersebut telah diterapkan di negara tetangga seperti Thailand. Oleh sebab itu, ia berharap Indonesia dapat mengadopsi hal yang sama.
"Strategi yang diterapkan negara tetangga cukup sukses ya kaya Thailand. Thailand tahun ini bisa hampir 10% atau 8%'an lah tahun ini sebelumnya less than 2%-an lah ya," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan. Pihaknya tengah berdiskusi dengan raksasa kendaraan listrik asal China yakni BYD. Hal tersebut menyusul rencana perusahaan yang bakal berinvestasi di Indonesia.
Menurut Luhut, BYD tertarik untuk turut terlibat dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia. Namun perusahaan tersebut masih menunggu aturan berupa insentif yang akan dikeluarkan pemerintah Indonesia.
"Kita pada posisi yang saya pikir sangat baik. BYD, kita berharap peraturan keluar bulan ini dan Insyaallah mereka akan investasi di kita," ujar Luhut, Kamis (14/9/2023). (*)