Segera Usulkan Pencairan Bantuan Rp25 Juta untuk Rumah Ibadah

Segera Usulkan Pencairan Bantuan Rp25 Juta untuk Rumah Ibadah-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO -  Sedikitnya, ada tiga desa di Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara yang diproyeksikan mendapat bantuan dana Rp 25 juta dari Pemkab Bengkulu Utara di TA 2024 ini.

Bantuan dana Rp 25 juta dari Pemkab, diperuntukan untuk rumah ibadah

Dan ditargetkan, sebelum memasuki libur lebaran Idul Fitri 1445 ini, dana tersebut sudah diusulkan dan dapat dilakukan pencairan oleh masing-masing desa.

"Tahun ini kita ada Desa Giri Kencana, Desa Pasar Ketahun dan Desa Dusun Raja yang mendapat bantuan Rp 25 juta untuk rumah ibadah dari Pemkab Bengkulu Utara. Diharapkan sebelum lebaran, masing-masing desa dapat menyampaikan usulannya dan bisa mengeksekusi anggaran tersebut untuk kegiatan rumah ibadah (masjid) di wilayahnya," ujar Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMD, Puji Widodo, kepada Radar Utara, Minggu, 24 Maret 2024.

BACA JUGA: Suka Negara Usulkan PTSL ke BPN Bengkulu Utara

BACA JUGA: RSUD Lagita Tangani 46 Pasien DBD Selama Periode Januari-Maret 2024

Ditegaskan Puji, sebelum mengusulkan anggaran bantuan tersebut. Desa harus melakukan proses perubahan APBDes melalui peraturan kepala desa (Perkades). 

Setelah Perkades dibuat maka lanjut Puji, desa bisa langsung mengusulkan pencairan anggaran bantuan untuk rumah ibadah itu.

"Karena harus masuk di dalam APBDes. Sehingga sebelum mengusulkan, desa harus merubah APBDes dengan Perkades. Setelah Perkades selesai, maka anggaran tersebut bisa langsung diusulkan," demikian Puji. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan