Dinsos Salurkan Bantuan Untuk Korban Tenggelam di Lubuk Pinang
kantor dinas sosial kabupaten mukomuko -Radar Utara/ Wahyudi -
Setelah korban dikabarkan hanyut di irigasi air manjunto, tepatnya di BP7 Lubuk Pinang pada Minggu, 17 Maret 2024 sekitar pukul 09.30 WIB pagi.
BACA JUGA: Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
BACA JUGA:Pemkab Ambil Langkah Pasca 6 ASN Ditetapkan Tersangka Korupsi RSUD
Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriyatna S.IK, M.Si melalui Kapolsek Lubuk Pinang, Iptu Otorius Gea, SH dalam keterangan tertulisnya membenarkan peristiwa tersebut. Kronologi kejadian, bermula pada hari
Minggu tanggal 17 Maret 2024 sekira pukul 09.30 Wib. Anggota piket Polsek Lubuk Pinang mendapatkan laporan dari salah satu warga Desa Lubuk Pinang bahwa ada anak laki-laki yang berusia sekitar 4 tahun hanyut tenggelam di saluran irigasi air manjunto.
Setelah dilakukan pencarian 2 jam oleh anggota Polsek Lubuk Pinang beserta masyarakat Lubuk Pinang.
Akhirnya anak laki-laki yang sebelumnya hanyut tenggelam tersebut ditemukan di ujung saluran irigasi tempat pertama kali anak tersebut dikabarkan hanyut tenggelam dalam keadaan tanpa menggunakan pakaian.
BACA JUGA: BPOM dan Disperindag Awasi Jajanan Takjil Ramadhan di Mukomuko
BACA JUGA:Pemkab Siapkan Tenaga Kesehatan RS Pratama
Kemudian korban langsung di bawa ke puskesmas Lubuk Pinang untuk di lakukan pemeriksaan.
"Setelah di periksa oleh dokter, korban dinyatakan telah meninggal dunia karena kekurangan oxigen," pungkasnya. (*)