Kilas Sejarah Transformasi Rupiah dari Era Kolonial Hingga ORI
ILUTRASI: Transformasi mata uang rupiah--
RADAR UTARA - Sudah tahu belum, mata uang Indonesia sempat bertransformasi beberapa kali. Dipengaruhi oleh kolonialisme dan imprealisme yang pernah terjadi saat masih menjadi Nusantara, belum sebagai Indonesia. Dilansir dari @kemdikbud.ri, menjelaskan utas sejarah uang sebelum menjadi Rupiah.
Awalnya, lebih kurang menuju bulan kedua Kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada 3 Oktober 1945, mata uang resmi di Indonesia ada 4, yaitu De Javasche Bank, De Japansche Regeering, Dai Nippon emisi dan Dai Nippon Teikoku Seibu.
Penataan perkakas pereknomian negeri, mulai dilakukan. Tepatnya 30 Oktober 1946, Indonesia resmi membuat mata uangnya sendiri. Namanya Oeang Republik Indonesia atau yang disingkat ORI. Alat tukar resmi yang dibidani anak bangsa itu, memiliki 2 bentuk yakni keras dan perak. Dengan pecahan Rp 1 dan Rp 5.
Penataan besar-besaran yang tengah dilakukan pemerintah saat itu. Dihadapkan dengan gejolak ekonomi yang menjadi salah satu catatan sejarah Indonesia, pascakemerdekaan di sektor fiskal. Tepatnya, tahun 1960 terjadilah hiperinflasi di negeri ini. Jumlah uang yang beredar terlalu banyak, berdampak pada melonjaknya harga-harga. Khususnya komoditi pokok. Hiperinflasi pun tak terkendali.
Implikasi dalam dilematika pembangunan kala itu, terpantik setelah kebijakan Presiden Sukarno mencetak rupiah dalam skala besar. Untuk membayar utang negara dan membiayai pembangunan. Tak terkontrolnya uang yang beredar, berdampak pada nilai rupiah yang kian anjlok, nyaris tidak bernilai.
Gejolak ekonomi, masih menjadi warna buram sepanjang 1960, praktis satu dasawarsa lamanya. Puncaknya, kebijakan fiskal pun dilakukan pemerintah Indonesia. Lewat Bank Indonesia, pada 1970, menambah nominal Rp 5.000 dan Rp 10.000, sebagai upaya pengendalian inflasi.
Langkah serupa, dilakukan kembali di era orde baru. Ketika itu Presiden Soeharto, mengeluarkan uang nominal Rp 50.000 sekaligus menggunakan gambar dirinya. Tapi gambar itu, hanya bertahan lebih kurang 3 tahun. Karena pada 1998, nominal tersebut bersalin rupa menggunakan gambar Wage Rudolf atau WR Supratman, pencipta lagu Kebangsaan : Indonesia Raya.
Berlanjut lagi setahun kemudian, Indonesia menerbitkan pecahan keras dengan nominal Rp 100.000. Kemudian pada 2004, diterbitkan lagi pecahan Rp 20.000 dan dilakukan redesain rupiah untuk seluruh mata uang pada 2005. Redesain pecahan rupiah, kembali dilakukan 2016 sekaligus menjadi mata uang yang berlaku hingga saat ini.
Maka transformasi nominal pada rupiah, praktis berpangkal saat hiperinflasi pada 1960 di Indonesia.
Lantas, wacana redenominasi Rupiah saat ini, apakah bakal benar-benar terjadi? tentunya pemerintah harus menyampaikan musababnya. (bep)