Dinas Dukcapil Pastikan Blangko KTP Elektronik Aman

Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP memastikan, stok blangko KTP Elektronik aman.-Radar Utara/ Wahyudi -

Ke empat, pergantian KTP warga yang dinyatakan hilang dengan dilengkapi surat keterangan hilang dari pihak kepolisian, minimal Polsek terdekat. 

Kelima pelayanan penerbitan KTP bagi warga yang ingin mengubah foto. 

BACA JUGA: Usai Terjaring Satpol PP, 30 Pekerja Panti Pijat Diceramahi Ustadz

BACA JUGA: Satgas TMMD Perkuat Program Ketahanan Pangan di Mukomuko

Keenam, pelayanan penerbitan  KTP untuk perubahan status domisili, dan terakhir Pelayanan  KTP untuk kebutuhan kesehatan dan usaha, serta sosia.

“Dingatkan bagi warga yang ingin melakukan pergantian KTP karena rusak, yang bersangkutan harus membawa bukti KTP yang rusak tersebut. Dan bagi warga, khusus perempuan yang ingin mengubah foto dari yang sebelumnya tidak berhijab, juga harus membawa KTP sebelumnya,” ujarnya.

Selain itu juga bagi masyarakat yang memiliki handphone android juga akan diminta mendaftarkan diri ke dalam aplikasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD) sehingga dapat mempermudah nantinya tidak harus bermigrasi lagi.

"Kita juga minta warga yang memiliki android untuk mendaftar ke IKD. Aplikasi ini sebagai indentitas kependudukan secara digital. Gunanya, ketika kita lupa membawa KTP, bisa cek melalui sistem ini," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan