TAPD Verifikasi Usulan Kekurangan Dana Pilkada Mukomuko

Sekda Kabupaten Mukomuko, Dr, Abdiyanto, SH, M.Si, CLA, CRBC--

MUKOMUKO RU - Anggaran untuk kegiatan penyelenggaraan pilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Yang diusulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko kembali diverifikasi. Karena diklaim masih kurang. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA mengatakan. Sebelumnya pihaknya sudah meminta  rincian ajuan kekurangan dana Pilkada itu.

"Kami juga sudah perintahkan kawan-kawan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk memverifikasi. Mudah-mudahan Jumat (10/11) sudah ada keputusan," katanya.

Sekda menyapaikan, verifikasi usulan anggaran Pilkada tahun 2024 yang diusulkan KPU dan Bawaslu itu, menindaklanjuti hasil penyampaian dari pihak Bawaslu Mukomuko yang masih kekurangan anggaran untuk melaksanakan tahapan Pilkada sebesar Rp700 juta dan KPU masih kekurangan Rp1,4 miliar. Ditegaskan Sekda, hasil verifikasi TAPD ini apakah nanti menyetujui atau tidaknya. Nanti akan diteruskan dengan DPRD. Karena sekarang ini masih proses pembahasan anggaran tahun 2024.

"Tentu ini didiskusikan kawan-kawan TAPD. Apa sikap terhadap usulan disampaikan ke pemda, kita ada keputusan tanggal 10 November 2023," ujarnya.

BACA JUGA:Damkar Cek & Data Kualitas Kabel Listrik Warga Mukomuko

Terkait dengan kebutuhan anggaran untuk Pilkada. Di Permen sudah ada sub-sub belanja mereka, tinggal pemda lihat. Misalnya, pokjanya  dan dalam permen sekian apakah sesuai dengan kebutuhan daerah. Selain itu, semisal jumlah pokja di Permen sebanyak 10, di daerah cuma bisa diterapkan lima pokja. Sehingga anggaran tidak sama.

"Kalau masalah honorarium segala macam sudah standar nasional. Kalau itu tidak bisa diverifikasi seperti jumlah orangnya sesuai dengan jumlah penduduk," terangnya.

Kemudian perkalian cetak surat suara juga sesuai jumlah penduduk, itu sudah agak final, paling-paling penyesuaiannya. Kalau di Mukomuko, sambung Sekda jauh dari ibu kota provinsi.

"Bentuknya paling tambahan perjalanan dinas lebih besar dibandingkan dengan daerah yang dekat," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan