DPMD Ambil Alih Penertiban Tapal Batas Desa di Mukomuko
Plt Kepala DPMD Mukomuko, Abdul Hadi, S.Sos memaparkan soal penertiban tapal batas desa. -Radar Utara/ Wahyudi -
Setelah semua ini didapatkan, baru DPMD Kabupaten Mukomuko akan melakukan penyusunan penganggaran kegiatan penertiban tapal bata desa yang ada di daerah ini.
Dan diharapkannya, di tahun ini juga pihaknya bisa melaksanakan penertiban tapal batas meski belum seluruhnya.
BACA JUGA:Faktor Lingkungan Kumuh, 80 Warga Mukomuko Dinyatakan Positif DBD
BACA JUGA:Satgas TMMD Kejar Target Tuntaskan Pengoralan Jalan dan Rehabilitasi Masjid di Lubuk Talang
Setelah penertiban selesai, baru nanti akan dibuat peta desa berupa peraturan bupati (Perbup).
Sebab sambung Abdul Hadi, selama ini pemerintah daerah belum melaksanakan penertiban batas. Jika ada maka ada Perbup yang menetapkan tentang tapal batas desa.
"Selama ini, belum ada perbup yang mengatur tentang batas desa. Kita upayakan di tahun ini jika memungkinkan. Ada beberapa desa yang rawan konflik batas desa kita tertibkan dulu. Setelah titik koordinatnya ditetapkan, langsung kita usulkan untuk diperbupkan. Agar di kemudian hari tidak ada lagi polemik yang sama soal batas desa," demikian Abdul Hadi. (*)