Kolaborasi Polisi, Sekolah dan Masyarakat, Cegah Bullying. Ini Langkah Polsek Ketahun
Polisi melakukan sosialisasi ke sekolah untuk mencegah bullying.-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kegiatan sosialisasi kedisiplinan dan pencegahan terhadap aksi bullying di lingkungan pelajar kembali dilakukan oleh jajaran Mapolsek Ketahun.
Kali ini, sosialisasi cegah Bullying yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH, itu terpusat di lingkungan SMPN 58 Bengkulu Utara pada Senin, 4 Maret 2024.
Sosialisasi ini gencar dilaksanakan oleh jajaran Mapolsek Ketahun sebagai upaya untuk mencegah dan mengatasi persoalan bullying di lingkungan sekolah.
Diungkapkan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH, bullying atau perundungan menjadi isu serius dalam dunia pendidikan.
BACA JUGA: Soal Keluhan Karyawan di PT Air Muring, Pemda Diminta Bersikap
BACA JUGA: Perpanjangan HGU PT Air Muring, Momentum Bagi Masyarakat. Begini Saran Ketua STaB
Dan kehadiran aparat kepolisian menjadi upaya positif dalam memberi pemahaman kepada siswa/i tentang dampak negatif perilaku bullying tersebut.
"Sampai hari, ini aksi bullying atau perundungan oleh pelajar di lingkungan sekolah masih menjadi isu serius di dunia pendidikan. Untuk, itu hari ini kita kembali sengaja datang ke sekolah-sekolah untuk memberi pemahaman secara langsung kepada siswa/i tentang dampak negatif dari perilaku bullying tersebut," ungkap Kapolsek.
Dalam kegiatan sosialisasi Bullying ini, Kapolsek memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai berbagai jenis bullying dan dampaknya terhadap mental korban.
Berikut upaya pencegahannya dan penanggulangannya. Selain, itu lanjut Kapolsek, pihaknya juga memberi penekanan terhadap lingkungan sekolah pentingnya melaporkan setiap kasus bullying yang terjadi.
BACA JUGA:Menantikan Petunjuk Pilkades 2025, Pj Kades Fokus Mengawal Pemerintah Desa
BACA JUGA:Disnakertrans Bengkulu Utara Bakal Turunkan Tim ke PT Air Muring
"Dalam pencegahan dan penanganan bullying ini dibutuhkan peran banyak pihak, diantaranya aparat kepolisian (Polri), sekolah dan masyarakat. Lewat peran semua pihak, ini kita harapkan bisa menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan bebas dari perilaku bullying," tandas Kapolsek.
Lebih jauh Kapolsek berharap, semoga sosialisasi ini dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kesadaran kepada siswa/i di sekolah dalam menghindari bahaya tindakan bullying di kalangan sekolah.