Panwascam Tertibkan APK yang Masih Bandel
--
RADAR UTARA - Bawaslu Bengkulu Utara melalui Panwascam di masing-masing kecamatan, melaksanakan penertiban serentak kepada seluruh alat peraga kampanye (APK) yang membandel. Tak terkecuali APK berupa Baliho sejumlah Caleg ternama dan orang penting di daerah ini, tak luput dari penertiban yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari masing-masing Panwascam.
Langkah penertiban dilakukan, sesuai dengan imbauan yang sebelumnya sudah gencar dilaksanakan oleh Bawaslu kepada seluruh peserta maupun Parpol Pemilu 2024. Dimana sejak dilaksanakannya pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu 2024. Seluruh bentuk APK yang mengarah terhadap kepentingan kampanye harus ditertibkan untuk mengikuti ketentuan tahapan kampanye yang sudah dijadwalkan oleh pihak KPU.
"Waktu longgar yang diberikan oleh pihak Bawaslu kepada seluruh peserta Pemilu untuk menertibkan APK secara mandiri sudah cukup. Untuk itu, APK yang masih terpampang dan belum ditertibkan, terpaksa kita tertibkan bersama tim gabungan yang terdiri dari Panwascam beserta PPKD, TNI-Polri dan unsur pemerintah di kecamatan," ungkap Ketua Panwascam Ulok Kupai, Mulyadi.
Dipastikan Mulyadi, tidak ada pengecualian dalam langkah penertiban APK ini. Seluruh bentuk APK milik peserta Pemilu 2024 yang masih terlihat di seluruh sudut tempat umum, terpaksa ditertibkan. "Semua APK kita tertibkan. Tidak ada pengecualian. Selanjutnya APK yang kita turunkan, tetap kita letakkan di area lokasi APK itu terpasang," imbuhnya.
BACA JUGA:Tertibkan Baliho Melanggar
Hal senada turut dikatakan oleh Ketua Panwascam Marga Sakti Sebelat (MSS), Priska Nandra. Tindakan penertiban terhadap APK milik peserta Pemilu di wilayah kerjanya turut dilakukan secara menyeluruh.
"Sebagian besar peserta Pemilu kooperatif untuk menertibkan APK secara mandiri. Tapi di sisi lain, ada juga APK yang belum ditertibkan oleh pemiliknya, terpaksa APK yang belum ditertibkan sampai batas waktu yang sudah ditentukan itu ikut kita tertibkan," ujarnya.
Lebih jauh ditambahkan, Ketua Panwascam Putri Hijau, Irwan Izwari. Sebagian APK sudah lebih awal diturunkan secara mandiri oleh pemiliknya namun ada juga APK yang belum ditertibkan dan terpaksa tim gabungan yang melaksanakan penertiban kepada APK yang masih terpampang.
"Alhamdulillah, tahapan penertiban yang kita lakukan bersama-sama dengan tim gabungan berjalan lancar. Selanjutnya penyisiran terhadap keberadaan APK, ini masih akan terus kita lakukan. Dan apa bila nanti masih ditemukan adanya APK yang luput dari pandangan, kami meminta kepada pemiliknya untuk menertibkan secara mandiri. Tapi kalau tidak ditertibkan, terpaksa kami yang akan menertibkannya," demikian Irwan. (sig)