Soal Gaji PPPK, Ini Saran Dewan Kepada Pemprov Bengkulu
Mohd. Gustiadi, S.Sos-Radar Utara/Doni Aftarizal-
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, untuk melakukan pembayaran gaji PPPK, pihaknya masih menunggu Juknis dari pemerintah pusat.
"Saat ini belum ada kepastian terkait pembayaran gaji PPPK yang telah lulus. Sementara ini, kita masih mengacu kepada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu terlebih dahulu," sampai Isnan.
BACA JUGA: Ini 5 Tìtik Pijat Untuk Mengobati Gejalah Sakit Gigi yang Ampuh.
BACA JUGA: SE Penggunaan Batik Besurek dan Penyajian Pangan Lokal Diterbitkan
Lebih lanjut Isnan menyampaikan, jika nantinya dalam petunjuk tersebut mengarahkan agar penggajian PPPK dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tentu Pemprov Bengkulu segera menindaklanjuti.
"Jadi kalau saat ini untuk pembayaran gaji yang lulus PPPK belum ada kepastian," singkatnya. (tux)