Kinclong Industri Kosmetik Tanah Air

Berdasar data Sistem Informasi Industri Nasional (2022) Industri Kosmetik tercatat mampu menyerap tenaga kerja sebesar 59.886 orang. IST--

BACA JUGA:Industri Pengolahan Penopang Ekonomi Nasional

BACA JUGA:Mendorong Produk Pangan UMKM Berkualitas

Pemerintah mendorong penetrasi produk kosmetik lokal ke negara yang potensial dengan produk kosmetik halal termasuk negara Timur Tengah, Afrika, dan negara muslim lainnya.

Berdasarkan Indonesia Halal Economic Report, industri kosmetik halal nasional tercatat memiliki nilai pasar sebesar 4.19 miliar USD pada 2022 dan diproyeksikan bertumbuh sedikitnya hingga 8% per tahun.

Selain itu ada tren memadukan bahan alam sebagai inovasi produk kecantikan yang mampu menggerakan pasar kosmetik dan personal care.

Pasar untuk itu tidak hanya pasar ASEAN, melainkan juga untuk pasar Eropa. Langkah untuk itu dimulai dari dukungan pemerintah untuk mengikutsertakan produsen kosmetik brand lokal ikut dalam berbagai pameran internasional, seperti pameran kosmetik internasional Cosmoprof Bologna di Italia pada 2023 yang memiliki animo yang baik dari pengunjung pameran tersebut.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian juga mengupayakan program yang dapat mendukung peningkatan ekspor berupa bimbingan sertifikasi cara pembuatan kosmetik yang baik (CPKB), bimbingan sertifikasi kosmetik halal, bantuan mesin untuk meningkatkan kapasitas produksi industri kosmetik lokal, kerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk listing produk industri kosmetik lokal yang siap ekspor di platform INAEXPORT, koordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam pemberian insentif fiskal berupa non-tariff measure dan tax allowance, serta pendampingan perizinan berusaha OSS dan PB UMKU.

BACA JUGA: 7 Caleg Incumbent Pertahankan Kursi, 4 Wajah Baru Muncul di Dapil 4 Bengkulu Utara

BACA JUGA: DBD Menyerang Warga Bukit Tinggi, 2 Pasien Dinyatakan Positif

Kosmetik Halal

Dewasa ini, pasar kosmetik dan personal care juga digerakkan oleh tren dan kesadaran penggunaan kosmetik berlabel halal, sehingga mendorong munculnya produk dan merek baru yang memadukan bahan-bahan alami sebagai inovasi produk kecantikan.

Industri kecantikan nasional mempunyai potensi yang sangat luas untuk dikembangkan, mengingat melimpahnya sumber daya alam sebagai bahan baku kosmetik.

Selain itu, Indonesia juga memiliki warisan budaya leluhur tentang tanaman berkhasiat sebagai obat dan perawatan tubuh.

Potensi pasar dalam negeri juga cukup besar dengan meningkatnya jumlah populasi usia produktif sebagai pengguna produk kecantikan.

BACA JUGA: Siapkan Fasilitas, SMAN 16 Bengkulu Utara Kejar Target Isi 2 Kelas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan