Dukung Indikasi Geografis Produk, Pemprov Bengkulu Isyaratkan Buat Pergub dan SE

Gubernur Rohidin Mersyah saat menandatangani komitmen bersama dengan Kanwil Kemenkum HAM tentang tematik indikasi geografis tahun 2024-Radar Utara/Doni Aftarizal-

Sementara Kakanwil Kemenkum HAM Bengkulu, Santosa menyampaikan, pihaknya pada tahun ini mencanangkan tahun tematik indikasi geografis sumber daya alam, sebagai upaya untuk mempromosikan produk unggulan daerah.

"Karena ini merupakan bagian dari identitas budaya dan alam yang memiliki kualitas dan ciri khas spesifik," ujarnya.

BACA JUGA:Meriahkan HUT Ke-78, Korem 041/Gamas Gelar Pertandingan Olahraga

BACA JUGA:Optimis Raih 1 Kursi DPR RI, NasDem Tunggu Perhitungan Resmi KPU

Lebih lanjut Santosa mengemukakan, di Provinsi Bengkulu sampai dengan tahun 2024 baru terdapat tiga produk yang terdaftar indikasi geografis.

"Diantaranya Batik Basurek dari Bengkulu yang didaftarkan Pemprov Bengkulu, Kopi Robusta dari Kepahiang yang didaftarkan Kabupaten Kepahiang dan Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu serta produk lainnya," singkat Santosa. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan