Dugaan TPP Migor Bergulir ke Bawaslu Benteng dan Seluma

Dugaan TPP Migor Bergulir ke Bawaslu Benteng dan Seluma-hulusungaitengah.bawaslu.go.id-

BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dugaan Tindak Pidana Pemilu (TPP) yang melibatkan salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Bengkulu. Bergulir ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dua kabupaten.

"Dugaan TPP berupa pembagian minyak goreng (Migor) masih terus berlanjut," ungkap Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, SP, M.Si, Senin 12 Februari 2024.

Menurut Eko, berdasarkan hasil kajian sementara, dan dengan segala pertimbangan, penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke dua kabupaten. 

"Jadi Bawaslu dua kabupaten yakni Bengkulu Tengah (Benteng) dan Seluma yang menangani. Karena laporan dugaan TPP itu, lokusnya di kedua kabupaten tersebut," kata Eko.

BACA JUGA: Sinergitas Pemprov dan Polda Dorong Percepatan Pembangunan di Bengkulu

BACA JUGA: DPK Bengkulu Terus Perkuat Tata Kelola Arsip

Pelimpahan itu, lanjut Eko, karena secara teknis diatur dalam Peraturan Bawaslu. Berkaitan dengan tahapan Penanganan, tetap bedasarkan aturan alur penanganan TPP. 

"Sehingga dalam penanganan di dua Bawaslu kabupaten tersebut, tahap yang dilakukan juga seperti klarifikasi terhadap saksi-saksi, pelapor bahkan terlapor," singkat Eko. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan