51 Warga Kecamatan Marga Sakti Sebelat Berangkat Umroh
51 Warga Kecamatan Marga Sakti Sebelat Berangkat Umroh-rm.id-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Salah satu jasa layanan travel umroh yang ada di Provinsi Bengkulu, kembali memberikan kepastian pemberangkatan jamaah umrohnya.
Senin, 05 Februari 2024 kemarin, setidaknya terdata sebanyak 51 jamaah yang merupakan warga dari Kecamatan Marga Sakti Sebelat Kebupaten Bengkulu Utara.
Secara resmi, dilepas dan diberangkatkan sekitar pukul 07.30 WIB dari masjid Nurul Huda di Desa Suka Makmur Kecamatan Marga Sakti Sebelat.
Pelepasan jamaah umroh bersama salah satu jasa layanan travel umroh itu, berlangsung khidmat yang dipadati oleh anggota keluarga para jamaah umroh.
BACA JUGA:Kata Camat, 3 Ruas Jalan di Napal Putih Bakal Dibangun TA 2024 Ini
BACA JUGA: Linmas Wajib Amankan TPS, Potensi Kerawanan Harus Segera Dilaporkan!
"Ya, sudah beberapa kali kita memberangkatkan jamaah umroh dan ini bukan kali pertama khususnya untuk jamaah dari Kecamatan Marga Sakti Sebelat," ujar Rosmawati, pendamping umroh dari salah satu jasa travel layanan umroh, kenamaan di Bengkulu ini.
Dijelaskan Rosmawati, para jemaah umrah ini berasal dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat seperti Desa Suka Makmur, Desa Suka Maju, Desa Suka Baru, Desa Karya Bakti hingga Desa Suka Maju.
Untuk keberangkatan, kata Rosmawati, para jamaah akan tiba di Bengkulu pada Senin siang dan akan melanjutkan perjalananya ke Jakarta (pembekalan) pada hari Selasa, 6 Februari 2024.
"Besok (selasa,Red) mereka akan tiba di Jakarta untuk bergabung dengan jemaah lainnya dan mengikuti pembekalan. Selanjutnya pada hari Rabu 7 Februari 2024 lusa, jemaah langsung kita berangkatkan ke Tanah Suci," terangnya.
BACA JUGA: Linmas Dapat Honor Rp700 Ribu, Tugas Utama Amankan Pemilu 2024
BACA JUGA: Jembatan Karya Jaya Tunggu Waktu Ambruk, Pemerintah Cuek!
Diungkapkan, Rosmawati, travelnya adalah layanan keberangkatan umroh dan haji plus di bawah naungan H Adhi Setiawan, S.Pi yang memiliki perizinan lengkap baik dari izin penyelenggara perjalanan ibadah umrah maupun izin penyelenggara perjalanan ibadah haji plus.
Bahkan, travel yang menaunginya, juga telah memenuhi lima kepastian yang meliputi keberangkatan, perizinan, visa hingga pelayanan.