Nama Pj PNS Pengganti Kades Sudah Diusulkan

Camat Ketahun, Nasri, S.Pd--

RADAR UTARA - Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, mengakui,  Desember 2023 ini, ada tiga kepala desa (Kades) depinitif di wilayah kerjanya yang masa jabatannya akan berakhir. Tiga Kades yang akan mengakhiri masa jabatannya itu adalah Kades Bukit Tinggi, Kades Talang Baru dan Kades Melati Harjo. 

Dan saat ini kata Camat, Pj PNS yang akan ditugaskan ke tiga desa yang jabatan Kades depintifnya akan berakhir itu, sudah diusulkan kepada Bupati Bengkulu Utara.

"Nama-nama Pj PNS yang nantinya akan kita tugaskan ke tiga desa ini sudah kami usulkan ke Bupati Bengkulu Utara lewat DPMD Bengkulu Utara," ungkap Camat.

Dikatakan Camat, masing-masing Pj PNS yang ditempatkan ke tiga desa tersebut, akan ditugaskan sampai dilaksanakannya Pilkades. "Pj Kades PNS itu akan kita tugaskan memimpin desa sampai dilaksanakannya Pilkades di tahun 2025 mendatang," terangnya.

BACA JUGA:TA 2023 Segera Berakhir, Desa Diminta Kebut Pembangunan Fisik

Lebih jauh, Camat berpesan kepada seluruh Kades depinitif yang akan mengakhiri masa jabatannya untuk segera menuntaskan seluruh pekerjaan yang masih menjadi tanggungjawab dan kewenangannya. "Jangan sampai timbul masalah dikemudian hari. Sehingga pekerjaan-pekerjaan yang saat, ini belum selesai segera diselesaikan sesuai waktu efektif yang tersisa 1 bulan lagi," pinta Camat. (sig)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan