HEBOH...Ada Tanaman Ganja di Kantor Camat Kota Mukomuko. Pria Ini Diringkus polisi
Terlihat pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi-Radar Utara-
RADAR UTARA - Satnarkoba Polres Mukomuko mengamankan penjaga malam Kantor Camat Kota Mukomuko. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan tanaman ganja hidup yang diduga sengaja ditanam di polybag dan dipelihara di area kantor kecamatan.
Kapolres Mukomuko, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Narkoba, IPTU. Suprapto, SH, MH membenarkan prihal penangkapan tersebut.
"Benar, kami mengamankan seorang laki-laki berinisial H 36 tahun pada hari Kamis, 11 Januari 2024 sekitar pukul 02.30 WIB dini hari di Kantor Kecamatan Kota Mukomuko," ujar Kasat ketika dikonfirmasi, Senin, 15 Januari 2024.
Kasat juga menjelaskan, inisial H merupakan penjaga malam Kantor Camat Kota Mukomuko. Selain terduga pelaku, pihaknya juga mengamankan satu paket diduga ganja kering, dan satu polybag diduga tanaman ganja hidup.
Ganja -Radar Utara-
"Kami juga mengamankan sekitar 10 batang diduga tanaman ganja ditanam dalam 1 polybag. Sudah tumbuh sekitar 7 sampai 15 centimeter," jelasnya.
Polybag yang berisi diduga tanaman ganja itu diletakan di depan bangunan aula kecamatan.
"Sedangkan untuk paket ganja kering, disimpan di dalam lemari dekat pintu masuk kantor kecamatan," ujarnya.
BACA JUGA:Waspada ! Modus Penipuan Anak Jatuh di WC Sekolah
Sekretaris kecamatan (Sekcam) Kota Mukomuko, Hafni Diana, SE ketika dikonfirmasi. Masih enggan berkomentar banyak. Kendati demikian, ia membenarkan kalau Polisi mengamankan penjaga malam dan tanaman ganja.
"Saya kurang tahu. Hari Jumat lalu, 12 Januari 2024. ada Polisi datang ke kecamatan katanya mau ambil tempat sampah menambah barang bukti terkait pengamanan penjaga malam kasus narkoba," ujarnya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai tanaman ganja maupun identitas penjaga malam yang diamankan polisi, Sekcam enggan berkomentar. (*)