Camat Minta KPM BLT-DD TA 2024 Agar Tepat Sasaran, Lakukan Ini...
PENYERAHAN BLT DD untuk keluarga penerima manfaat. -Radar Utara-
RADAR UTARA - Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, meminta kepada seluruh desa di wilayah kerjanya. Untuk melanjutkan langkah pemasangan atau labelisasi stiker kepada rumah warga yang menerima bantuan sosial (Bansos) baik yang berasal dari PKH, BPNT bahkan, BLT-DD. Labelisasi harus dilakukan agar keberadaan penerima Bansos di sejumlah desa bisa diketahui secara jelas dan sinkron dengan data yang dimiliki oleh setiap desa.
"Labelisasi ke rumah penerima Bansos tetap dilanjutkan," pintanya.
Di satu sisi, Camat turut mengimbau kepada seluruh desa di wilayah kerjanya agar lebih selektif dan objektif dalam menentukan keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos. Baik itu program PKG, BPNT maupun BLT-DD di TA 2024 ini.
"Terutama terkait KPM BLT-DD, harus benar-benar menyasar warga yang tidak mampu atau warga yang betul-betul layak untuk menerimanya," imbuhnya.
BACA JUGA:Putus Karena Banjir, Jembatan Ini Sudah 3 Kali Diusulkan. Tapi...
Diakui Camat, pada TA 2024, ini desa memang masih diberikan kewenangan untuk mengalokasikan program BLT-DD sebesar 25 persen maksimal dan minimalnya tidak terbatas.
"Atas kebijakan, itu maka desa juga memiliki kewenangan untuk menekan jumlah KPM BLT-DD serendah-rendahnya. Artinya, masyarakat yang kondisinya memang sudah tidak layak lagi untuk menerima BLT-DD, ya tidak usah dipaksakan. Kalau memang dapatnya 2 KPM, ya realisasikan 2 KPM yang benar-benar layak untuk menerimanya itu," demikian Camat. (sig)