Mian Minta Pj Kades Kuasai Data
Bupati Mian saat melantik Pj Kades, beberapa waktu lalu.--
ARGA MAKMUR RU - Penguasaan data, menjadi hal yang ditekankan Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir H Mian, beberapa hari lalu. Usai melantik 19 Penjabat atau Pj Kepala Desa yang tersebar dalam 10 kecamatan.
Menurut Mian, data menjadi salah satu hal yang sangat prinsip, untuk mendukung rancang bangun sebuah wilayah. Baik itu tingkat nasional, daerah bahkan hingga tingkat desa dan kelurahan.
"Karenanya, saya imbau kepada para kades yang baru dilantik, untuk menguasai data di wilayahnya. Dengan penguasaan data yang baik, akan memberikan dampak positif dalam merancang pembangunan di wilayahnya," ujar Bupati, belum lama ini di Gedung Daerah.
Lebih jauh, Mian juga wanti-wanti kepada para ASN yang tengah mendapatkan penugasan sebagaimana instruksi regulasi. Ketika terjadi kekosongan jabatan kades definitif, baik lantaran habis masa jabatan atau pun berhalangan tetap. Sehingga tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai kepala desa.
Para ASN itu, terus Mian, harus dapat menjalankan peran dan fungsinya, tidak hanya dengan baik. Tapi juga dengan integritas yang tinggi.
BACA JUGA: Pj Kades Hanya Sementara, Jangan Tinggalkan Masalah!
"Salah satunya soal pencegahan praktik korupsi, harus menjadi fokus utama," wejangnya, menegas.
Lebih jauh, pemaknaan penguasaan data yang dimaksudkan Mian, salah satunya soal data-data kondisi sosial masyarakat. Tingkat kemiskinan, stunting sampai dengan potensi-potensi di desa.
Untuk dimensi secara baik sehingga hasil penyelenggaraan pemerintahan, berimplikasi pada geliat ekonomi sosial dan sektor-sektor lainnya yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Secara tidak langsung, Bupati mengharapkan adanya "legacy" dari para ASN yang tengah menjalankan penugasannya itu, dalam catatan positif yang dirasakan masyarakat.
"Kades sebagai pemimpin di desa, harus lebih tahu persoalan yang terjadi di wilayahnya," Mian menyeru.
Saat ini setidaknya di kabupaten ini, terdapat 23 desa yang kini tengah dipimpin oleh Pj Kades. Rerata, lantaran masa jabatan kades aktif periodisasi jabatannya yang berakhir.
BACA JUGA:19 Pj Kades 10 Kecamatan Diajak Tekan Kemiskinan
Beberapa desa lainnya, lantaran persoalan administratif. Sebut saja, seperti Desa Gardu Kecamatan Arma Jaya, yang kini dipimpin Pj Kades, lantaran SK Pelantikan kades terpilihnya dianulir oleh pengadilan, lantaran cacat hukum.
Beberapa desa juga dipimpin Pj, lantaran kades definitifnya terseret dalam kasus korupsi. Mulai dari dana desa sampai dengan terseret menjadi terpidana dalam skandal korupsi proyek replanting sawit. (bep)